Olahraga

Efek Kylian Mbappe Sudah Mulai Terasa di Real Madrid, Bikin Pemerintah Setempat Susun Aturan Baru

68
×

Efek Kylian Mbappe Sudah Mulai Terasa di Real Madrid, Bikin Pemerintah Setempat Susun Aturan Baru

Sebarkan artikel ini

Skor.Co.Id – Drama transfer Kylian Mbappe ke Real Madrid kembali menjadi perbincangan hangat di media.

Kabarnya, Real Madrid dipastikan akan mendapatkan jasa Kylian Mbappe pada musim panas 2024.

Pasalnya, penyerang asal Prancis itu sudah sepakat untuk angkat kaki dari Paris Saint-Germain (PSG) dengan status bebas transfer.

Artinya, Mbappe akan bergabung dengan Real Madrid secara gratis.

Mbappe bahkan disebut rela menerima pemotongan gaji untuk bisa hijrah ke Santiago Bernabeu.

Sebelumnya, pemenang Piala Dunia 2018 tersebut menerima gaji sebesar 72 juta euro atau setara dengan Rp1,23 triliun per tahun saat berada di PSG.

Apabila bergabung dengan Real Madrid, maka Mbappe hanya akan mendapatkan kurang dari 25 juta euro atau sekitar Rp427 miliar per tahun.

Pemotongan gaji tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran batas margin upah di Liga Spanyol.

Mbappe pun kabarnya sudah siap untuk pindah ke Real Madrid pada musim panas mendatang.

Meski belum datang ke Santiago Bernabeu, Mbappe sudah memberikan efek yang luar biasa.

Aturan tersebut berkaitan dengan jumlah pajak yang akan dipotong bagi warga negara asing yang mau berinvestasi di Madrid.

Warga negara asing akan mendapatkan potongan pajak sebesar 20 persen apabila mau menginvestasikan penghasilan mereka.

Aturan tersebut bisa dimanfaatkan oleh Mbappe agar ia tetap menerima pendapatan tinggi di Real Madrid.

Sebenarnya, penyerang asal Prancis itu bisa saja membayar pajak dengan jumlah hampir separuh dari seluruh gajinya.

Oleh karena itu, apabila Mbappe ingin menghindari pajak yang terlalu tinggi, maka ia harus berinvestasi di Madrid.

Dengan berinvestasi, Mbappe bisa membayar pajak hanya sebesar 24,5 persen dari total pendapatannya di Los Blancos.

Persentase pajak tersebut bahkan sama dengan yang harus dibayarkan oleh pekerja dengan gaji 24 ribu euro (sekitar Rp415 juta) per tahun.

Sampai saat ini, peraturan baru tersebut sudah mulai dibahas di parlemen tingkat kota untuk disahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *