Skor.Co.Id – Dikabarkan bahwa salah satu pemain tim inti AI Peppers diduga melakukan tindakan pelecehan dan perundungan terhadap pemain cadangan.
Hasilnya libero senior AI Peppers berusia 35 tahun, Oh Ji-young dijatuhi hukuman larangan bertanding selama satu atas atas dugaan tindakan tersebut.
“Komite hukuman memutuskan untuk menjatuhkan skorsing satu tahun kepada Oh Ji Young sesuai dengan Pasal 10 (1) (4) dari Peraturan Komite Perlindungan Hak Atlet, Pasal 10 (1) (1) dan (5) dari Peraturan Hukuman, dan Pasal 11 (4) (4) dan (5) dari Standar Disiplin dan Sanksi (Umum) dari Lampiran 1 dari Peraturan Hukuman, untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali,” berikut pernyataan KOVO.
Pemain yang tergugat juga hadir langsung dalam persidangan tersebut.
Pemain AI Peppers bermomor punggung 9 itu tampak keluar dari ruangan sidang dengan wajah yang murung setelah mendapatkan skorsing selama satu tahun.
Oh Ji-young sendiri merupakan libero yang berpengalaman dengan sudah malang-melintang di beberapa klub Liga Voli Korea.
Salah satu klub yang pernah dibela Oh Ji-young yakni Daejeon JungKwanJang Red Sparks atau dulunya bernama Daejeon KGC.
Atlet berusia 35 tahun itu pernah menjadi bagian dari Daejeon KGC selama dua musim pada 2017-2018 dan 2020-2021.
Setelah dari Daejeon KGC, Oh Ji-young sempat berlabuh ke GS Caltex Seoul KIXX selama dua musim lalu saat ini sudah menjadi skuad AI Peppers selama dua musim terakhir.
Kuasa hukum Oh Ji-young menjelaskan awal mula terjadinya perundungan tersebut yang sebenarnya diawali bukan konflik antar permain.
Perbuatan tidak senang yang diakui oleh tergugat adalah mengotori pakaian penggugat dengan makanan.
“Atlet tergugat (Oh Ji-young) telah membuat pernyataan. Dia membantah 16 poin yang berkaitan dengan Pengadu 1 dan 6 poin yang berkaitan dengan Pengadu 2 yang diperdebatkan.”
“Hanya ada satu pengakuan. Ada satu pengakuan bahwa dia mengoleskan makanan di bajunya saat makan dengan pengadu. Namun, ini bukan pelecehan sepihak. Hal ini dapat dibuktikan melalui foto-foto Instagram bahwa korban 1 melakukannya terlebih dahulu,” kata pernyataan tersebut.
Namun pada dasarnya, kuasa hukum terduga menjelaskan bahwa konflik diawali karena keputusan pelatih kepala yang membuat para pemain cadangan tidak senang.
“Kasus ini pada dasarnya bukan tentang konflik pemain. Ini dimulai beberapa bulan setelah penunjukan pelatih asing (Joseph Trinsey),” ujar kuasa hukum Oh Ji-young.
“Ketika pelatih memisahkan para pemain inti dengan para pemain kandidat tanpa memahami perasaan dan emosi para pemain, dan kemudian tidak membawa para pemain kandidat ke stadion.”
“Konflik antara para pemain inti dan pemain cadangan terus memanas karena para pemain cadangan sering pergi keluar tanpa menginap di asrama,” ujar sang kuasa hukum.
Mengetahui itu, para pemain senior termasuk Oh Ji-young menanyakan kepada pemain cadangan tersebut mengapa sering keluar yang bisa dibilang termasuk masalah indisipliner.
Dengan itu, kemungkinan bahwa korban atau pemain cadangan mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari pemain senior.
“Para pemain senior, termasuk teradu, menanyai pengadu, dan konflik muncul, dan dapat dipahami bahwa pengadu tidak dapat bertahan dalam proses tersebut dan meninggalkan tim,” ujar kuasa hukum Oh Ji-young.
Sementara itu, Ketua Komite Hukuman, Lee Jang-ho, mengatakan Oh Ji-young terbukti melakukan tindakan yang salah.
“Kami mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemain Pepper Savings Bank, Oh Ji-young, termasuk pelecehan di tempat kerja, dan memutuskan untuk menangguhkannya selama satu tahun,” kata Lee Jang-ho.
“Kami telah mendengarkan pernyataan korban sebanyak dua kali, dan juga mendengar cukup banyak tentang Oh Ji-young. Saya mendengar pernyataannya hari ini dengan partisipasi seorang pengacara.”
“Selain itu, sekretaris jenderal klub juga memberikan pernyataan sebagai saksi. Konfirmasi dari sesama pemain juga telah disampaikan.”
“Ada klaim yang berbeda, tetapi jika digabungkan, kami percaya itu adalah pelanggaran hak asasi manusia,” katanya dengan tegas.
Meski begitu, Oh Ji-young dan kuasa hukumnya masih bisa melakukan banding atas hukuman tersebut.